Cara Bayar Tagihan Listrik via Akulaku – Selain dapat membantu masyarakat untuk membeli barang impiannya, Akulaku juga bisa digunakan untuk bayar tagihan. Salah satu tagihan yang dapat dibayar pakai limit Akulaku adalah Listrik Pasca Bayar.
Bagi kalian para pengguna Listrik Pasca Bayar tentu saja merasa sangat terbantu dengan adanya fitur tersebut. Lalu seperti apa sih cara melakukan pembayaran listrik menggunakan limit Akulaku? Apakah berlaku biaya admin? Berapa pilihan tenor yang tersedia? Tenang, kami sudah menyiapkan jawaban lengkap dari pertanyaan-pertanyaan tersebut.
Sebelum kami jelaskan mengenai mekanisme bayar tagihan Akulaku via Akulaku, terlebih dahulu kalian perlu mengetahui syarat dan ketentuan pada transaksi tersebut. Pertama, kalian perlu memastikan limit Akulaku yang tersedia mencukupi untuk bayar tagihan Listrik.
Selain itu kalian juga perlu menyiapkan Nomor Meteran atau ID Pelanggan Listrik Pasca Bayar. Jika sudah, sekarang kalian bisa lanjut ke tutorial pembayaran dibawah ini. Kami juga bakal menjelaskan ketentuan seputar tarif transaksi, periode cicilan hingga tanggal jatuh tempo dan denda jika telat bayar tagihan Listrik.
Cara Bayar Tagihan Listrik via Akulaku
Waktu yang dibutuhkan: 3 menit
Tagihan Listrik Pasca Bayar memiliki nominal yang berbeda-beda setiap bulannya, tergantung dengan kapasitas dan penggunaannya sendiri. Namun berapa pun tagihan yang diterima, kini kalian tidak perlu khawatir karena tagihan tersebut kini bisa dibayar via Akulaku dengan langkah-langkah sebagai berikut :
- Buka Aplikasi Akulaku
Pertama buka aplikasi Akulaku, pastikan smartphone yang digunakan sudah terhubung ke internet. Setelah itu klik tab Servis di bagian bawah.
- Pilih Listrik PLN
Kemudian akan muncul beberapa pilihan menu pembayaran, silahkan pilih Listrik PLN.
- Masukkan Nomor Meter
Untuk melunasi Listrik Pasca Bayar maka kalian pilih Tagihan Listrik pada tampilan berikutnya. Setelah itu masukkan Nomor Meteran / ID Pelanggan pada kolom yang tersedia.
- Klik Selanjutnya
Lalu klik bayar via Akucicil dan klik Selanjutnya untuk menyelesaikan transaksi.
Catatan : Setelah klik Selanjutnya biasanya akan muncul status transaksi pembayaran telah berhasil. Namun beberapa pengguna masih diminta memasukkan kata sandi Akulaku sebagai tahap akhir. Ikuti saja instruksi yang tertera di layar.
Pilihan Tenor Bayar Litsrik Pakai Limit Akulaku
Kemudian sesuai janji diatas berikut ini kami telah menyiapkan penjelasan informasi mengenai pilihan tenor atau masa angsuran pada pembayaran tagihan Listrik via Akulaku. Jadi, mengenai tenor atau cicilan pada transaksi diatas hanya ada satu pilihan, yaitu 30 hari (1 bulan).
Artinya fitur ini hanya membantu kalian untuk melunasi tagihan Listrik dalam kurun waktu tersebut. Ketentuan tersebut juga berlaku untuk jenis PEMBAYARAN BPJS KESEHATAN, Air PDAM dan lain sebagainya. Disamping itu, Akulaku juga mewajibkan pengguna untuk bayar cicilan tersebut sebelum tanggal jatuh tempo.
Tarif Transaksi Pembayaran Listrik di Akulaku
Selain kebijakan mengenai pilihan tenor, Akulaku juga menerapkan kebijakan untuk biaya admin atau tarif transaksi bayar tagihan Listrik menggunakan limit tersedia. Untuk nominal atau besaran dari tarif itu sendiri Akulaku tidak menjelaskannya secara rinci, melainkan langsung tercantum dalam total tagihan. Meskipun demikian, kalian tidak usah khawatir sebab biaya transaksi masih tergolong murah, tidak sampai 10.000 rupiah.
Tanggal Jatuh Tempo Pelunasan Listrik Pasca Bayar
Setelah menyimak ketentuan dari Akulaku, sekarang kalian tinggal mengetahui ketentuan seputar tanggal jatuh tempo PLN bagi para pengguna Listrik Pasca Bayar. Jadi, PLN mewajibkan semua pelanggan supaya melunasi tagihan Listrik Pasca Bayar sebelum tanggal 20 setiap bulannya.
Apabila pembayaran dilakukan setelah tanggal jatuh tempo maka PLN berhak memberikan sanksi pada pelanggan terkait. Sedangkan pada pembayaran tagihan di Akulaku menyesuaikan tanggal cetak tagihan yang digunakan. Berikut adalah detail informasi dari batas waktu pembayaran Akulaku :
Tanggal Cetak Tagihan | 11 | 16 | 26 |
Tanggal Jatuh Tempo | 25 | 10 | 15 |
Denda Telat Bayar Tagihan Listrik
Nah, mengenai denda keterlambatan pada pembayaran tagihan Listrik Pasca Bayar disesuaikan dengan kapasitas atau Daya Listrik yang digunakan. Supaya lebih jelasnya silahkan simak tabel dibawah ini :
Kapasitas | Jumlah Denda / Bulan |
450 VA | Rp 3.000 |
900 VA | Rp 3.000 |
1.300 VA | Rp 5.000 |
2.200 VA | Rp 10.000 |
3.500-5.500 VA | Rp 50.000 |
6.600-14.000 VA | 3% dari tagihan (minimal Rp. 75.000) |
14.000 VA keatas | 3% dari tagihan (minimal Rp. Rp 100.000) |
Selain dari pihak PLN, denda keterlambatan juga diterapkan oleh Akulaku pada pengguna yang tidak melunasi cicilan tepat waktu. Denda tersebut berupa uang dengan nominal Rp. 30.000.
KESIMPULAN
Demikianlah pembahasan dari Proseskredit.com mengenai tata cara bayar tagihan Listrik via Akulaku. Ketika sudah tiba waktunya bayar tagihan Listrik tapi finansial sedang tidak bersahabat, limit Akulaku bisa jadi solusi terbaik. Kalian bisa menggunakan ulasan diatas sebagai acuan guna melakukan transaksi bayar tagihan Listrik Pasca Bayar pakai saldo Akulaku.