10 Cara Blokir Akun Kredit Pintar 2024, Kabur Dari Tagihan Pinjaman ?

Cara Blokir Akun Kredit Pintar – Pinjaman Online memang kerap menjadi pilihan banyak masyarakat ketika membutuhkan dana dalam waktu singkat. Ada banyak layanan Pinjol Legal dan sudah diawasi OJK yang tersedia di Indonesia, salah satunya adalah Kredit Pintar.

Kredit Pintar menawarkan limit Pinjaman hingga 20 juta rupiah dengan tenor pengembalian maksimal 360 hari. Hingga saat ini layanan Kredit Pintar sudah digunakan lebih dari 10 juta orang. Meski begitu, ada beberapa pemilik limit Kredit Pintar yang justru ingin memblokir akun miliknya.

Ya, alasan blokir akun Kredit Pintar sendiri bermacam-macam, salah satunya adalah ingin kabur dari tagihan Pinjaman yang dimiliki. Cara seperti itu jelas dilakukan oleh para pengguna Pinjaman Kredit Pintar yang tidak bertanggung jawab.

Selain alasan diatas, blokir akun Kredit Pintar juga bakal dilakukan oleh pengguna dengan alasan lainnya. Bagi kalian yang mungkin ingin melakukan hal serupa, berikut ini telah kami siapkan tata cara memblokir akun Pinjaman Online Kredit Pintar.

Alasan Menutup Akun Kredit Pintar

Seperti telah kami singgung diatas bahwa Kredit Pintar merupakan salah satu dari sekian banyak layanan Pinjaman Online terbaik dan Legal yang menawarkan limit besar. Meski demikian, kenapa ada pengguna yang justru ingin memblokir akun nya?

Ada beberapa faktor yang menjadi alasan seseorang ingin memblokir atau menghapus data pengguna Pinjaman Online Kredit Pintar, antara lain :

1. Ada Indikasi Mencurigakan

Alasan pertama bisa berasal dari adanya aktivitas mencurigakan dari akun Kredit Pintar dimana kemungkinan akun sedang coba disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Maka dari itu, demi keamanan akun, maka si pemilik memilih untuk blokir akun Kredit Pintar.

2. Pemilik Akun Meninggal Dunia

Selain itu, memblokir akun Kredit Pintar juga bisa dilakukan apabila pemilik akun sudah meninggal dunia. Pemblokiran akun nantinya bakal diwakilkan oleh pihak keluarga atau kerabat dari si pemilik akun.

3. Tidak Ingin Menggunakan Kredit Pintar Lagi

Sedangkan untuk alasan terakhir adalah pemilik akun tidak ingin lagi menggunakan layanan Kredit Pintar. Hal ini bisa terjadi karena pengguna menemukan layanan lain yang lebih menarik, karena seperti kita tahu seringkali Kredit Pintar mengalami pemeliharaan sistem dimana hal tersebut membuat pengguna tidak bisa menggunakan layanan Kredit Pintar. Atau bisa juga karena memang sudah benar-benar tidak ingin lagi memiliki tagihan dari Pinjaman Online manapun.

Cara Blokir Akun Kredit Pintar

Cara Blokir Akun Kredit Pintar

Sampai disini kalian sudah tahu apa saja alasan pemilik akun Kredit Pintar ingin menutup akun mereka. Sementara itu, bagi kalian yang juga ingin menghapus data pengguna Kredit Pintar, apakah punya alasan tersendiri kenapa melakukannya?

Perlu diketahui jika alasan kalian menghapus data pengguna atau blokir akun Kredit Pintar karena ingin kabur dari tagihan Pinjaman, maka hal itu tidak akan terjadi. Sebab, setiap kali pinjam uang di Kredit Pintar nantinya kalian bakal memilih periode atau tenor cicilan sesuai ketentuan yang berlaku.

Setelah itu, kalian wajib menyelesaikan pembayaran tagihan Pinjaman setiap bulan sebelum tanggal jatuh tempo. Artinya, ketika masih ada Pinjaman aktif di Kredit Pintar yang belum lunas, maka kalian tidak akan bisa lolos dari tanggung jawab tersebut.

Kembali lagi ke urusan cara blokir akun Kredit Pintar, jadi disini kalian dapat menutup akun dengan cara mengirimkan Email ke Kredit Pintar. Adapun format dan tata cara mengirimkan Email untuk keperluan blokir akun Kredit Pintar bisa kalian simak dibawah ini :

1. Buka Gmail

Buka Gmail

Pertama-tama silahkan buka Gmail di aplikasi atau browser setelah itu klik Tulis untuk membuat Email baru

2. Masukkan Email Penerima

Masukkan Email Penerima

Selanjutnya masukkan Email penerima, yaitu cs@kreditpintar.com. Kemudian pada kolom Subjek kalian ketik saja PEMBLOKIRAN AKUN

3. Masukkan Format Pesan

Masukkan Format Pesan

Jika sudah, sekarang masukkan format Email berisi data diri pengguna, diantaranya :

ID pemilik akun :
Nomor ponsel pemilik :
Hubungan dengan pemilik aplikasi :
Alasan pembekuan akun :

Untuk mengetahui ID pemilik akun kalian bisa cek di aplikasi dengan cara masuk ke menu Saya lalu klik Edit pada bagian Profil.

Khusus untuk alasan blokir akun karena pemilik sudah meninggal dunia, maka pihak yang mewakilkan harus menjelaskan keterangan hubungan dengan pemilik akun.

4. Klik Kirim

Klik Kirim

Setelah semua data diri terisi, silahkan klik Kirim. Selanjutnya kalian tinggal menunggu balasan dari Kredit Pintar terkait konfirmasi blokir akun yang telah dikirimkan. Email balasan dari Kredit Pintar biasanya akan muncul setelah 4 – 10 menit Email terkirim.

Gagal Memblokir Data Pengguna Kredit Pintar

Gagal Memblokir Data Pengguna Kredit Pintar

Setelah mengetahui bagaimana cara blokir akun Kredit Pintar, selanjutnya perlu diketahui juga bahwa pengajuan blokir akun tersebut tidak selalu berhasil. Jadi, ada beberapa pengguna yang mengaku gagal blokir akun Kredit Pintar padahal data diri yang diminta sudah dimasukkan dengan benar.

Baiklah, disini kami punya penjelasan terkait proses pemblokiran akun tidak disetujui alias ditolak oleh pihak Kredit Pintar. Jadi, hal seperti itu bisa terjadi apabila proses pemblokiran akun dilakukan oleh pengguna yang masih memiliki tagihan Pinjaman di Kredit Pintar.

Artinya, syarat utama jika ingin menutup akun setiap pengguna wajib melunasi semua tagihan Pinjaman yang masih aktif. Maka dari itu, diatas juga telah kami jelaskan bahwa memblokir akun dengan alasan kabur dari tagihan Pinjaman Kredit Pintar merupakan cara yang jelas-jelas melanggar ketentuan dan dijamin tidak akan lolos verifikasi pengajuan tutup akun.

KESIMPULAN

Itu saja informasi dari Proseskredit.com mengenai tata cara menutup data pengguna Kredit Pintar (memblokir akun). Jadi, ada beberapa alasan yang mendorong pemilik akun Kredit Pintar ingin memblokir akses layanan tersebut.

Sementara itu, perlu digarisbawahi jika cara diatas hanya akan berhasil apabila kalian sudah melunasi semua Pinjaman di Kredit Pintar. Apabila masih memiliki Pinjaman aktif, maka jangan harap bisa lolos dari tanggung jawab tersebut dengan cara memblokir akun.

sumber gambar :

  • Tim Proseskredit.com
  • Kreditpintar.com
  • Kumparan.com

Tinggalkan komentar