12 Cara Daftar BPUM BRI 2024: Syarat dan Ketentuan

Cara Daftar BPUM BRI – Kita tentu sudah pernah mendengar salah satu program bantuan dari Pemerintah yang diperuntukkan bagi para pelaku UMKM, yakni BPUM. BPUM merupakan singkatan dari Bantuan Produktif Usaha Mikro yang ditujukan bagi para pelaku usaha kecil guna membantu memulihkan kondisi ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19.

Melalui bantuan tersebut, Pemerintah berharap para pelaku usaha tetap bisa bertahan dalam menjalankan bisnis dan mendapatkan penghasilan. Seperti diketahui bersama bahwa perekonomian masyarakat memang mengalami penurunan dan terdapat kurang daro 12.5% UMKM yang bisa bertahan dalam keadaan pandemi seperti sekarang ini.

Membahas mengenai BPUM BRI, di pertemuan kali ini kami akan membagikan informasi lengkap terkait syarat dan cara daftar BPUM BRI. Pendaftaran BPUM BRI ini bisa dilakukan dengan mudah, baik secara online maupun offline. Adapun terkait syarat yang diperlukan, nanti kami juga akan bagikan informasinya kepada kalian semua yang ingin mendaftar sebagai calon penerima BPUM.

Bukan hanya itu saja, akan ada juga beberapa informasi penting yang akan kami jelaskan di pertemuan kali ini. Baiklah tanpa berlama-lama lagi lebih baik langsung saja kita simak informasi terlengkap mengenai cara daftar BPUM BRI yang telah kami siapkan berikut ini.

Cara Daftar BPUM BRI

Cara Cek Penerima BPUM

Sebelum masuk ke pembahasan berikutnya, kita bisa mengecek lebih dulu apakah kita sudah masuk dalam daftar penerima BPUM atau belum. Jika termasuk dalam daftar penerima, maka kalian tidak perlu lagi mendaftar. Akan tetapi jika persyaratan sudah lengkap dan tidak terdaftar sebagai penerima, kalian bisa mengajukannya secara online. Nah berikut ini beberapa langkah untuk mengecek data penerima BPUM.

  • Kunjungi situs e-Form BRI melalui link https://eform.bri.co.id/bpum
  • Lalu isi no KTP pada kolom yang tersedia
  • Masukkan kode verifikasi
  • Lalu tekan tombol Proses Inquiry
  • Tunggu hingga muncul tap Status
  • Maka akan muncul notifikasi berwarna hijau jika kamu terdaftar sebagai penerima.

Syarat Daftar BPUM BRI

Di pembahasan berikutnya kita akan bahas mengenai syarat daftar BPUM BRI. Ada beberapa syarat yang perlu disiapkan disini untuk bisa mendaftar BPUM. Ketentuan ini juga berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM. Adapun syarat tersebut diantaranya adalah sebagai berikut.

  • Belum pernah menerima dana BPUM.
  • Pemiliki usaha berskala mikro dengan aset rata-rata perbulan Rp.50.000.000,-
  • Kepemilikan usaha mikro di buktikan dnegan asalah surat usulan calon penerima dari pengusul BPUM dan lampirannya.
  • Pelaku usaha tidak sedang menerima KUR.
  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Memiliki KTP elektronik.
  • Memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU).
  • Bukan anggota AsN, bukan anggota TNI, bukan anggota polisi, bukan pegawai BUMN atau anggota BUMD.

Cara Daftar BPUM BRI

Dalam hal pendaftaran, seperti sudah kami singgung bahwasanya pendaftaran in bisa dilakukan baik secara offline maupun online. Nah adapun tutorial lengkapnya bisa kalian simak di bawah ini.

1. Daftar BPUM BRI Online

Bagi pelaku usaha yang telah memenuhi persyaratan, selanjutnya lakukan pendaftaran secara offline dengan menyiapkan beberapa dokumen-dokumen berikut ini.

  • NIK KTP
  • Nama Lengkap
  • Alamat domisili
  • Bidang usaha bisnis
  • Nomor telepon aktif
  • Surat Keterangan Usaha (SKU)
  • Nomor kartu keluarga (KK)
  • Nomor Induk Usaha

Selanjutnya silahkan kunjungi Dinas Koperasi dan UMKM untuk melakukan pendaftaran sesuai ketentuan dari Dinas di daerah masing-masing. Nantinya pihak dinas akan memproses pengecekan dan verifikasi data. Apabila ada dokumen yang belum lengkap, maka kalian akan diminta untuk melengkapinya. Jika sudah lengkap, dinas akan mendaftarkan usaha kalian sebagai kandidat penerima BPUM BRI.

Berikutnya pihak dinas akan melakukan pendataan terhadap penerima bantuan dan akan diulas kembali oleh lembaga yang bersangkutan. Hal tersebut dilakukan agar pengalokasian bantuan bisa tepat sasaran dan mampu memberikan dukungan bagi pelaku UMK yang terdampak pandemi.

2. Daftar BPUM BRI Offline

Apabila kalian tidak terdaftar sebagai penerima BPUM walaupun persyaratan yang ditentukan telah terpenuhi. Maka kalian bisa melakukan pendaftaran secara online untuk bisa mendapatkan bantuan. Nah adapun cara daftar BPUM BRI online bisa melalui website https://oss.go.id. Untuk langkahnya simak di bawah ini.

  • Pertama kunjungi laman resmi https://oss.go.id.
  • Berikutnya pilih menu Perizinan Berusaha di halaman utama, dan lanjut pilih opsi Perseorangan.
  • Kemudian pilih Pendaftaran NIB Perseorangan Mikro dan lanjut dengan melengkapi formulir data diri secara lengkap dfan benar.
  • Pastikan semua data diisi dengan benar, jika sudah klik Simpan dan pilih Lanjutkan.
  • Untuk selanjutnya buka menu Tambah usaha pada Formulir Data Usaha dan isi dengan benar. Simpan dan Lanjutkan.
  • Dan pada bagian permohonan akses izin lokasi dan izin lingkungan, silahkan isi formulir Komitmen Prasarana.
  • Usaha secara lengkap dan klik Selanjutnya untuk simpan.
  • Setelah semua data di isi dengan lengkap, maka klik Preview pada melalui Draft NIB dan Izin usaha untuk melihat rangkuman.
  • Beri centang pada kotak Disclaimer dan klik Proses NIB
  • Setelah itu pada bagian Output NIB dan Izin Usaha cek kembali dokumen NIB, izin lingkungan, izin lokasi dan izin usaha.
  • masuk menu Preview Izin Usaha QR untuk melihat barcode khusus izin usaha yang tertera.

Prosedur Pengajuan Izin Komersial

Setelah proses pendaftaran telah selesai, berikutnya kalian bisa mengajukan izin komersial/operasional. Tahap ini cukup penting agar proses pendaftaran yang dilakukan dapat segera di verifikasi sehingga dana bisa cepat cair. Adapun langkahnya bisa kalian simak di bawah ini.

  • Pilih menu IUMK di menu Permohonan
  • Lanjut dengan klik akses Komersional/Operasional
  • Setelah itu pilih Nomor NIB dan nama usaha
  • Pilih Kegiatan Usaha
  • Klik Komersial/Operasional untuk melanjutkan proses
  • Setelah itu lengkapi semua data dan klik Lanjut lalu Simpan
  • Di menu Preview Izin, lihat kembali draft izin yang telah kalian input
  • Lalu klik Lanjutkan dan Simpan untuk melanjutkan proses
  • Terakhir, pilih opsi Preview Izin Komersial/Operasional yang telah diterbitkan oleh OSS. Data ini bisa dilihat pada menu Output Izin Komersial/operasional dan selesai.

Syarat dan Cara Mencairkan BPUM UMKM

Nah apabila kalian sudah mendaftar BPUM BRI dan termasuk dalam penerima bantuan, maka kalian juga harus mengetahui syarat dan cara pencairan dana tersebut. Untuk melakukan pencairan dana, disini kalian harus membawa identitas diri atau KTP, kemudian mengisi surat pernyataan yang diberikan pihak bank, mengisi surat pernyataan tanggung jawab mutlak serta surat kuas penerima dana BPUM dan memiliki buku ATM bank bersangkutan.

Penting diketahui, bagi pelaku UMKM yang sudah menerima dana BPUM BRI di periode sebelumnya juga masih berhak mendapatkan dana BPUM lagi di periode berikutnya. Karena alasan itulah, pastikan untuk selalu memperbarui informasi agar tidak kehilangan kesempatan untuk mendapatkan dana bantuan BPUM tersebut.

Akhir Kata

Nah itulah beberapa informasi lengkap yang dapat kalian simak diatas mengenai syarat dan cara daftar BPUM BRI Online dan Offline. Baiklah, mungkin hanya ini saja yang dapat proseskredit.com sampaikan, semoga pembahasan diatas bisa bermanfaat dan menambah wawasan kalian semua.