5 Cara Membatalkan Pinjaman di Kredit Pintar Setelah Cair 2024

Cara Membatalkan Pinjaman di Kredit Pintar – Seperti kita tahu bahwa saat ini telah tersedia banyak layanan Pinjaman Online terbaik, salah satunya adalah Kredit Pintar. Layanan ini menawarkan limit Pinjaman hingga 20 juta rupiah.

Sementara itu, Pinjaman Online Kredit Pintar juga menyediakan tenor atau durasi pengembalian sampai dengan 12 bulan. Kendati demikian, tidak jarang masyarakat yang memilih pinjam uang di Kredit Pintar untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, biaya pengobatan dan keperluan lainnya.

Namun perlu diketahui bahwa tidak semua masyarakat memilih mengajukan Pinjaman Online sebagai solusi masalah finansial. Tak terkecuali pada beberapa pengguna Kredit Pintar yang justru ingin membatalkan Pinjaman yang telah diajukan.

Memangnya bisa membatalkan Pinjaman Kredit Pintar setelah dicairkan? Berikut ini kami telah menyiapkan informasi seputar tata cara membatalkan Pinjaman Kredit Pintar lengkap dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Syarat Membatalkan Pengajuan Kredit Pintar

Syarat Membatalkan Pengajuan Kredit Pintar

Seperti kami singgung diatas bahwa banyak masyarakat yang memilih pinjam uang di Kredit Pintar maupun layanan aplikasi Pinjaman Online lainnya sebagai solusi finansial. Namun tetap harus diperhatikan bahwa layanan Pinjol tentu menerapkan ketentuan terkait bunga dan biaya lain-lain.

Oleh karena itu, terkadang ada pengguna Kredit Pintar yang ingin membatalkan pengajuan Pinjaman nya. Ada beberapa alasan terkait pembatalan Pinjaman di Kredit Pintar, antara lain :

  • Ketentuan suku bunga terlalu besar
  • Sudah menerima dana lain untuk memenuhi kebutuhan
  • Menemukan layanan Pinjaman Online lain yang menawarkan bunga serta limit lebih menarik
  • Tidak sanggup menanggung biaya cicilan

Kemudian bagi kalian yang mungkin ingin melakukan proses pembatalan setelah mengajukan Pinjaman di Kredit Pintar, maka wajib tahu bagaimana tata cara melakukan proses tersebut. Tapi sebelum itu, kalian wajib memenuhi beberapa syarat dibawah ini :

1. Pinjaman Masih Dalam Proses Verifikasi

Syarat pertama, Pinjaman Kredit Pintar hanya bisa dibatalkan apabila dana belum dicairkan atau pengajuan Pinjaman masih dalam proses verifikasi. Bagi yang belum tahu, dana Pinjaman dari Kredit Pintar bakal dicairkan ke rekening pengguna paling lama 1 x 24 jam.

2. Tidak Memiliki Pinjaman Aktif

Syarat kedua, Kredit Pintar hanya memproses pengajuan pembatalan untuk para peminjam yang tidak memiliki Pinjaman aktif di Kredit Pintar. Artinya, kalian hanya bisa membatalkan Pinjaman jika sebelumnya kalian belum pernah atau tidak memiliki tagihan Pinjaman di Kredit Pintar. Jika sebaliknya, maka kalian harus melunasi tagihan aktif yang dimiliki sebelum melakukan pembatalan Pinjaman yang baru saja diajukan.

Cara Membatalkan Pinjaman di Kredit Pintar

Cara Membatalkan Pinjaman di Kredit Pintar

Setelah memenuhi semua syarat diatas, sekarang kita lanjut ke tata cara membatalkan pengajuan di Kredit Pintar. Sekali kami tegaskan bahwa Pinjaman Kredit Pintar tidak bisa dibatalkan setelah dana cair. Untuk mengetahui status pengajuan kalian bisa cek di halaman awal aplikasi Kredit Pintar, disana bakal tertera informasi pengajuan kalian sedang dalam proses verifikasi atau sudah disetujui dan telah di transfer ke rekening.

Berbeda dengan cara membatalkan pesanan di Akulaku, Kredivo dan layanan PayLater lainnya dimana pada layanan seperti itu biasanya tersedia tombol Batalkan Transaksi. Untuk membatalkan Pinjaman Online Kredit Pintar kalian tidak akan menjumpai menu pembatalan.

Jadi, disini kalian bisa membatalkan transaksi pengajuan dengan cara menghubungi pihak Call Center Kredit Pintar. Ada dua kontak yang bisa dihubungi, yaitu via Email dan nomor telepon. Supaya lebih jelas, berikut telah kami siapkan tata cara membatalkan pengajuan Kredit Pintar via Email dan nomor telepon :

1. Cara Membatalkan Pinjaman via Telepon

Cara pertama adalah menghubungi Call Center Kredit Pintar via nomor telepon 021-5059-8882. Silahkan lakukan panggilan ke nomor tersebut untuk berbicara langsung dengan petugas Customer Service Kredit Pintar lalu ikuti langkah-langkah dibawah ini :

  • Sampaikan pada petugas bahwa kalian ingin membatalkan Pinjaman
  • Setelah itu petugas akan meminta informasi terkait data diri pelanggan. Sebutkan informasi yang dibutuhkan dengan jelas
  • Kemudian informasikan juga nominal Pinjaman yang diajukan dan waktu pengajuan
  • Tunggu beberapa saat, petugas akan melakukan cek status transaksi
  • Jika setelah di cek ternyata dana Pinjaman belum cair, maka pengajuan pembatalan bakal di proses
  • Terakhir, kalian akan menerima informasi terkait status pembatalan Pinjaman Kredit Pintar berhasil dilakukan

2. Cara Membatalkan Pinjaman via Email

Cara kedua adalah membatalkan Pinjaman Kredit Pintar melalui Email cs@kreditpintar.com. Berbeda dengan cara diatas, untuk proses pembatalan pakai cara ini kalian tidak perlu memiliki pulsa sebagai biaya panggilan. Disini kalian hanya perlu mengirimkan Email dengan format sebagai berikut :

  • Nama :
  • Nomor HP :
  • Informasi Nominal Pinjaman :

Saya ingin membatalkan pengajuan dana Kredit Pintar yang dilakukan pada jam (waktu pengajuan) karena (alasan membatalkan).

Setelah memasukkan format Email seperti diatas, selanjutnya kalian bisa klik ikon Lampirkan untuk mengupload bukti screenshot status Pinjaman Kredit Pintar belum cair. Terakhir, klik Kirim.

Tunggu beberapa saat, pengajuan pembatalan Pinjaman kalian bakal di verifikasi terlebih dahulu. Jika semua memenuhi kriteria, maka akan muncul Email balasan yang menginformasikan bahwa kalian berhasil membatalkan Pinjaman Kredit Pintar.

Biaya Pembatalan Pinjaman Kredit Pintar

Biaya Pembatalan Pinjaman Kredit Pintar

Sampai disini kalian sudah tahu seperti apa tata cara mengajukan pembatalan Pinjaman Kredit Pintar. Selanjutnya, kalian juga harus tahu bahwa untuk melakukan cara diatas pihak Kredit Pintar menerapkan biaya pembatalan untuk para pengguna.

Biaya pembatalan Pinjaman Kredit Pintar adalah Rp. 10.000 (Sepuluh Ribu Rupiah). Biaya tersebut nantinya bakal langsung dipotong dari saldo atau limit kredit pengguna.

KESIMPULAN

Mungkin itu saja informasi dari Proseskredit.com mengenai langkah-langkah membatalkan Pinjaman di Kredit Pintar. Ingat, pembatalan tidak bisa dilakukan setelah dana Pinjaman cair ke rekening. Maka dari itu, jika sudah mengajukan Pinjaman tiba-tiba kalian berubah pikiran dan ingin membatalkan Pinjaman tersebut, maka segera hubungi Call Center Kredit Pintar melalui Telepon atau Email untuk mengajukan pembatalan transaksi.

Tinggalkan komentar