Cara Mengajukan Pinjaman Kantor Pos – Sejak adanya pandemi COVID-19, saat ini banyak pelaku bisnis yang terpaksa harus gulung tikar tidak bisa memutar modal. Selain itu, beberapa diantaranya juga ada yang nekat mengajukan pinjaman di Bank maupun Koperasi demi menjaga putaran bisnis tetap berjalan.
Bicara mengenai pinjaman, belum lama ini Kantor Pos juga telah merilis produk pinjaman yang mungkin bisa membantu bisnis maupun keperluan lainnya. Melalui layanan ini, kabarnya Kantor Pos siap menyalurkan dana hingga ratusan juta rupiah pada debitur.
Kami yakin banyak dari kalian yang baru mendengar bahwa Kantor Pos telah menyediakan produk pinjaman. Satu lagi yang wajib kalian ketahui bahwa produk pinjaman Kantor Pos sudah terdaftar di LPS dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Lalu seperti apa sih cara mengajukan pinjaman Kantor Pos? Apakah syarat nya sama seperti pengajuan pinjaman di Bank Konvensional, Bank Swasta dan Koperasi Simpan Pinjam? Jawaban selengkapnya bisa kalian temukan dibawah ini.
Persyaratan Pengajuan Pinjaman Kantor Pos
Seperti kami singgung diatas bahwa mengajukan pinjaman kerap menjadi pilihan para pelaku bisnis untuk mengembangkan maupun membangun usahanya kembali. Selain itu, dana pinjaman juga bisa digunakan untuk keperluan lain seperti renovasi rumah, biaya pernikahan, biaya pendidikan dan lain sebagainya.
Dari sekian produk pinjaman yang ditawarkan oleh Bank maupun Koperasi, kalian mungkin masih penasaran mengenai produk pinjaman dari Kantor Pos. Ya, beberapa waktu yang lalu PT. Pos Indonesia menggandeng beberapa perusahaan yang bergerak bidang jasa keuangan untuk menciptakan produk pinjaman.
Berdasarkan informasi yang kami peroleh, Kantor Pos telah menyediakan limit pinjaman senilai 200 juta rupiah, bahkan lebih. Namun sebelum kami jelaskan seperti apa cara mengajukan pinjaman tersebut, kalian harus memenuhi beberapa syarat berikut :
- WNI berusia 18 tahun – 82 tahun
- Memiliki eKTP berdomisili Jabodetabek
- Memiliki Surat Izin Usaha sebagai jaminan
- Mempunyai kekayaan bersih senilai Rp. 500.000.000
- Bersedia mematuhi segala ketentuan sebagai debitur pinjaman Kantor Pos
Catatan : Untuk saat ini, pinjaman Kantor Pos baru tersedia di beberapa wilayah di Indonesia, antara lain Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan Jakarta Timur.
Cara Mengajukan Pinjaman Kantor Pos
Apabila sudah memenuhi semua syarat pinjam uang di Kantor Pos, sekarang mari kita lanjut ke tata cara pengajuan. Jadi, penting diketahui bahwa untuk mengajukan pinjaman saat ini baru bisa dilakukan oleh masyarakat Daerah Jakarta Pusat, Jakarta Barat serta Jakarta Timur.
Disamping itu, proses mengajukan pinjaman juga hanya bisa dilakukan secara Offline dengan cara datang langsung ke Kantor Pos Cabang di Daerah tersebut. Sesampainya disana, kalian tinggal melakukan tata cara sebagai berikut :
1. Temui Petugas Customer Service
Pertama-tama ambil nomor antrian untuk bertemu petugas Customer Service Kantor Pos. Setelah itu tunggu sampai tiba giliran.
2. Sampaikan Maksud & Tujuan
Jika sudah, sekarang temui petugas Customer Service lalu sampaikan maksud dan tujuan kalian datang adalah mengajukan pinjaman.
3. Serahkan Berkas Persyaratan
Selanjutnya petugas akan menawarkan beberapa produk pinjaman dan meminta kalian untuk memilihnya. Setelah menentukan pilihan, petugas bakal menjelaskan informasi terkait pinjaman yang dipilih serta meminta berkas persyaratan yang diperlukan. Selanjutnya serahkan berkas persyaratan yang diminta.
4. Petugas Memberikan Penjelasan Terkait Prosedur Pinjaman
Apabila berkas persyaratan yang diserahkan sudah di validasi, selanjutnya kalian akan menerima penjelasan lebih lanjut seputar prosedur pinjaman yang dipilih, termasuk limit, suku bunga dan tenor cicilan yang tersedia.
5. Proses Pencairan Dana Pinjaman Kantor Pos
Jika sudah, nantinya petugas akan memberikan panduan untuk proses pencairan pinjaman Kantor Pos.
Tenor & Limit Pinjam Uang di Kantor Pos
Setelah mengetahui bagaimana cara mengajukan pinjaman Kantor Pos, sebelum memutuskan untuk membuat pengajuan, alangkah baiknya kalian simak sedikit penjelasan berikut ini. Jadi, sama seperti produk pinjaman pada umumnya dimana Kantor Pos juga menerapkan ketentuan terkait suku bunga dan tenor cicilan.
Untuk saat ini, kabarnya Kantor Pos menyediakan limit pinjaman mulai dari Rp. 10.000.000 sampai dengan Rp. 200.000.000. Meskipun begitu, tidak menutup kemungkinan jika suatu saat Kantor Pos akan menambah limit pinjaman sampai Rp. 500.000.000 bahkan Rp. 1.000.000.000.
Sedangkan untuk tenor cicilan nya, kalian bisa memilih tenor mulai dari 12 bulan sampai dengan 60 bulan. Kami sarankan dalam memilih tenor pengembalian, kalian benar-benar memperhatikan nominal atau income setiap bulan.
Jangan sampai karena ingin cepat menyelesaikan pinjaman kalian memilih tenor singkat. Tapi di sisi lain, penghasilan per bulan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari maupun kebutuhan lain karena nominal cicilan terlalu besar.
Atau kalian bisa simak tabel pinjaman Kantor Pos sebagai referensi mengenai nominal cicilan sesuai dengan limit pinjaman dan tenor yang digunakan.
KESIMPULAN
Seperti itulah informasi dari Proseskredit.com mengenai cara mengajukan pinjaman Kantor Pos. Semoga dengan adanya pembahasan kali ini, kalian yang tinggal di wilayah Jabodetabek bisa mengajukan pinjaman guna mengelola bisnis maupun memenuhi kebutuhan lain.