Cara Mengembalikan Motor ke Leasing Adira – Saat ini setiap masyarakat bisa dengan mudah memiliki kendaraan sepeda motor. Ya, sekarang telah tersedia banyak perusahaan Leasing yang siap membantu mewujudkan keinginan masyarakat untuk mendapatkan sepeda motor impian, salah satunya adalah Leasing Adira.
Melalui Adira Finance kalian bisa mengajukan kredit kendaraan sepeda motor dengan tenor cicilan sampai dengan 36 bulan. Selain itu, Adira juga kerap memberikan promo berupa bebas uang muka hingga gratis cicilan dua bulan terakhir.
Meski begitu, ternyata ada beberapa debitur atau pemilik kredit motor di Adira yang justru ingin mengembalikan motor nya ke Leasing Adira. Kenapa demikian? Ada beberapa faktor yang menjadi alasan seseorang ingin mengembalikan motor ke Leasing.
Bagi kalian yang mungkin ingin melakukan hal serupa, disini kami telah menyiapkan pembahasan seputar cara mengembalikan motor ke Leasing Adira. Selain itu kami juga bakal menjelaskan terkait keuntungan dan kerugian jika memutuskan untuk mengembalikan motor ke Leasing.
Alasan Mengembalikan Motor ke Leasing
Seperti kita ketahui bahwa sekarang masyarakat bisa mengajukan kredit motor di Bank Jateng atau Bank lain yang menyediakan Pinjaman KKB (Kredit Kendaraan Bermotor). Tapi sebelum Bank menyediakan program cicilan kendaraan bermotor, terlebih dahulu sudah ada beberapa perusahaan Leasing yang menawarkan kemudahan kredit motor.
Salah satu perusahaan Leasing terbaik saat ini adalah Adira Finance. Disini kalian bisa mengajukan kredit motor dengan syarat eKTP dan membayar sejumlah uang muka sesuai harga sepeda motor yang ingin dibeli. Tapi tidak jarang Adira juga menyediakan promo bebas uang muka, gratis cicilan beberapa bulan hingga Cashback yang cukup menarik.
Bicara mengenai kredit motor di Adira, setiap debitur nantinya bisa memilih tenor atau durasi angsuran sesuai kemampuan. Adira Finance sendiri menyediakan pilihan tenor mulai dari 12 bulan sampai dengan 36 bulan.
Tapi meskipun Adira menawarkan kemudahan perihal kredit sepeda motor, ternyata masih ada saja debitur yang ingin mengembalikan motor ke Leasing Adira. Alasan utama terkait hal ini pastinya karena debitur tidak sanggup bayar cicilan.
Ya, namanya kondisi finansial setiap orang mungkin berbeda-beda, pada saat memulai kredit motor di Adira kondisi finansial masih stabil. Tapi seiring berjalannya waktu, bisa saja pemilik kredit mengalami krisis finansial yang berdampak pada kebutuhan lain, termasuk biaya untuk angsuran motor di Adira.
Terlebih Adira juga punya ketentuan mengenai denda keterlambatan. Maka dari itu, untuk mengurangi beban pengeluaran tersebut, biasanya mereka memilih untuk mengembalikan motor ke Leasing. Dengan begitu, debitur tidak perlu lagi pusing-pusing memikirkan biaya angsuran setiap bulan nya.
Syarat Pengembalian Motor ke Leasing Adira
Sementara itu untuk kalian yang juga ingin mengembalikan motor ke Leasing Adira, terlebih dahulu wajib memenuhi beberapa syarat yang diperlukan. Jadi untuk melakukan pengembalian motor ke Leasing tidak bisa sembarangan.
Disini pihak Leasing Adira Finance hanya menerima pengembalian motor yang cicilannya belum lunas dengan kriteria sebagai berikut :
1. Kondisi Sepeda Motor Masih Standart
Pertama, kondisi sepeda motor yang ingin dikembalikan harus dalam keadaan standar. Dengan begitu, pihak Adira tidak akan menerima pengembalian motor jika unit tersebut sudah di modifikasi sedemikian rupa hingga mengubah warna, bentuk dan keaslian dari unit sepeda motor itu sendiri.
2. Surat-Surat Masih Lengkap
Kedua, untuk debitur yang ingin mengembalikan motor ke Leasing Adira karena tidak sanggup bayar cicilan juga harus memastikan surat-surat dari motor tersebut masih lengkap. Setiap pembelian atau kredit motor di Adira pastinya debitur akan menerima STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) atas nama debitur. Apabila surat tersebut hilang, maka proses pengembalian motor kemungkinan besar tidak akan disetujui.
3. Unit Masih Berada di Tangan Pertama
Ketiga, pastikan juga bahwa sepeda motor masih berada di tangan pertama (debitur). Artinya pengembalian motor tidak bisa dilakukan jika unit sedang digadaikan ke orang lain. Apabila terjadi demikian, maka debitur harus menyelesaikan terlebih dahulu sangkutan dengan pihak ketiga (disini adalah orang yang menerima gadai kendaraan tersebut).
Cara Mengembalikan Motor ke Leasing Adira
Apabila semua syarat diatas sudah terpenuhi, selanjutnya mari kita beralih ke tata cara mengembalikan motor ke Leasing Adira. Jadi, untuk cara ini tidak beda jauh seperti proses pengembalian motor ke Leasing FIF, WOM, BAF dan lain sebagainya.
Disini kalian hanya perlu datang ke Kantor Adira Finance terdekat setelah itu sampaikan bahwa kalian ingin mengembalikan motor ke Leasing karena tidak sanggup lagi membayar angsuran. Nantinya kalian akan dipandu oleh petugas untuk menyelesaikan proses tersebut.
Atau supaya lebih jelasnya langsung saja simak tata cara mengembalikan motor ke Leasing Adira dibawah ini :
1. Kunjungi Kantor Adira Terdekat
Pertama-tama silahkan pergi ke kantor Adira terdekat dengan membawa unit sepeda motor yang akan dikembalikan
2. Temui Petugas Customer Service
Sesampainya disana silahkan antri untuk bertemu petugas Customer Service Adira
3. Sampaikan Maksud Kedatangan
Selanjutnya sampaikan pada petugas bahwa maksud kedatangan kalian adalah untuk mengembalikan sepeda motor ke Leasing karena tidak sanggup bayar cicilan maupun alasan lainnya.
4. Serahkan Berkas Persyaratan
Setelah itu petugas akan meminta dokumen STNK dari motor tersebut serta kunci motor nya. Kemudian petugas bakal melakukan pengecekkan unit.
5. Proses Penandatanganan SBP
Jika semuanya sudah memenuhi kriteria, maka petugas bakal mengarahkan kalian untuk menandatangani Surat Bukti Penarikan (SBP). Surat ini berguna sebagai bentuk persetujuan antara kedua belah pihak (disini adalah debitur dan Leasing Adira) untuk pengambilan kembali kendaraan sepeda motor milik debitur yang belum lunas.
6. Selesai
Setelah melalui semua cara diatas, sekarang proses pengembalian motor ke Leasing Adira sudah berhasil.
Untung Atau Rugi Jika Motor Dikembalikan ke Leasing?
Sampai disini kalian sudah tahu bagaimana cara mengembalikan motor ke Leasing Adira. Lalu beberapa dari kalian mungkin masih bertanya-tanya bagaimana dengan keuntungan atau kerugian setelah mengembalikan sepeda motor ke Leasing. Simak informasinya dibawah ini :
Keuntungan
Setelah melakukan cara diatas sebenarnya kalian bisa memperoleh keuntungan dari pihak Leasing. Jadi, setelah menerima pengembalian motor dari debitur yang tidak sanggup bayar cicilan, nantinya dari pihak Leasing bakal melelang unit tersebut. Jika hasil lelang lebih dari nominal cicilan yang belum terlunasi, maka pihak Leasing wajib memberikan keuntungan tersebut ke debitur.
Keuntungan lain adalah pihak debitur tidak perlu lagi memikirkan biaya angsuran motor seperti di bulan-bulan sebelumnya. Dengan begitu debitur bisa kembali mengatur keuangan sesuai jumlah pemasukan yang diterima.
Kerugian
Sebaliknya, jika hasil lelang kurang dari jumlah angsuran yang belum dilunasi, maka debitur wajib melunasi kurangan tersebut. Selain itu, ada juga kerugian lainnya yaitu semua uang muka serta biaya angsuran yang sudah dikeluarkan tidak akan dikembalikan.
Bahkan jika sudah mengembalikan motor ke Leasing, biasanya nama debitur akan dicantumkan ke dalam daftar Blacklist. Sebagai konsekuensi nya, debitur mungkin tidak bisa lagi mengajukan kredit motor ke Leasing Adira atau Leasing lainnya.
KESIMPULAN
Demikianlah penjelasan dari Proseskredit.com mengenai cara mengembalikan motor ke Leasing Adira. Diatas kami juga menjelaskan informasi terkait alasan seseorang ingin mengembalikan kendaraan yang sedang di cicil ke pihak Leasing.
Lalu untuk masalah untung dan rugi jika melakukan cara diatas, kami juga telah memberikan penjelasannya. Jadi, keuntungan setelah pengembalian motor bisa diperoleh dari hasil lelang apabila nominal nya lebih dari sisa angsuran serta setelah itu debitur sudah terbebas dari biaya angsuran per bulan.
Namun untuk kerugian dari mengembalikan motor ke Leasing bisa dibilang lebih banyak daripada keuntungan yang diperoleh. Sebab, semua uang yang sudah masuk selama mengangsur motor di Adira tidak akan dikembalikan. Satu lagi, debitur yang memilih untuk mengembalikan motor ke Leasing biasanya akan dicantumkan ke dalam daftar hitam BI Checking yang membuat debitur kesulitan mengajukan kredit motor di Leasing, mengajukan Pinjaman Bank, Pinjaman Online hingga layanan PayLater.