Cara Menghitung Bunga Kartu Kredit – Saat ini, kartu kredit menjadi salah satu produk perbankan yang banyak digunakan. Selain tawarkan pinjaman uang untuk pembelian barang dan lainnya, proses pengajuan kartu kredit juga terbilang mudah.
Sebut saja kartu kredit Jenius, pengajuan sampai aktivasi kartu kredit dilakukan secara online melalui aplikasi. Sebelum pengajuan ada hal yang perlu diperhatikan, yakni mengenai besaran suku bunga kartu kredit yang ditawarkan oleh bank.
Teruntuk kalian para pengguna kartu kredit, penting memahami ketentuan berlaku dalam penetapan bunganya. Dengan begitu, tahu cara menghitung bunga kartu kredit adalah hal penting sehingga kalian paham terkait biaya pada lembar tagihan.
Jika memang kalian sedang mencari cara menghitung bunga kartu kredit, maka dengan membuka artikel ini kalian berada pada pilihan yang tepat. Karena proseskredit akan jelaskan secara lengkap bagaimana cara menghitung suku bunga tersebut.
Apa Itu Bunga Kartu Kredit?
Apa sebenarnya bunga kartu kredit? Mengetahui pengertian bunga kartu kredit sebelum mengetahui cara menghitung bunga kartu kredit adalah pembahasan awal yang akan kami jelaskan. Berikut adalah sekilas pengertian dari bunga kartu kredit.
Bunga kartu kredit adalah biaya yang dibebankan kepada nasabah atau pengguna kartu kredit atas total transaksi yang berhasil dilakukan. Bunga ini dibayar setiap bulan dan akan dibayarkan bersama dengan nominal pokok tagihan maupun cicilan.
Terkait besaran bunga kartu kredit sendiri di setiap Bank penerbit memberlakukan ketentuan yang berbeda-beda. Dari hal itulah mengapa kalian harus benar-benar memilih kartu kredit bunga rendah sehingga tidak memberatkan nantinya.
Ketentuan Menghitung Bunga Kartu Kredit
Setelah tahu pengertian bunga kartu kredit di atas, berikutnya kalian tinggal mengetahui ketentuan dalam proses menghitung bunga kartu kredit. Guna lindungi pemilik kartu kredit, ada beberapa ketentuan cara menghitung bunga kartu kredit yang diberlakukan oleh bank penerbit, antara lain:
- Penghitungan suku bunga kartu kredit dimulai dari tanggal pembukuan bank penerbit.
- Besaran bunga pada bulan selanjutnya dihitung berdasarkan sisa tagihan yang belum dibayarkan.
- Biaya terutang, bunga terutang, denda terutang, dan tagihan yang belum jatuh tempo tidak masuk ke komponen perhitungan bunga pada periode berjalan.
- Teruntuk dan khusus untuk transaksi belanja, bunga dibebankan jika pemilik kartu kredit sama sekali tidak bayar tagihan, bayar namun lewat tanggal jatuh tempo, dan bayar jumlah minimum tagihan.
- Khusus transaksi tarik tunai, cara menghitung bunga kartu kredit mulai dari tanggal pembukuan hingga tanggal pembayaran penuh.
- Bunga harian dihitung dengan melihat hari kalender dalam satu tahun.
Komponen Perhitungan Bunga Kartu Kredit
Namun sebelum ke pembahasan utama mengenai cara menghitung bunga kartu kredit, kalian perlu memahami apa saja komponen dalam perhitungan bunga kartu kredit. Seperti diketahui, pada sistem pembayaran kartu kredit ada istilah interest-free-period (periode bebas bunga).
Di mana para nasabah akan dibebaskan dari bunga jika melakukan pembayaran penuh sebelum tanggal jatuh tempo setiap bulannya. Namun jika telat bayar tagihan dan melewati pembayaran tanggal jatuh tempo, maka bunga akan disebabkan terhadap selisih hari pembukuan dan tagihan dari setiap aktivitas.
Mengenai komponen-komponen kartu kredit sendiri ada beberapa, dan melihat dari ketentuan di atas. Menyimpulkan jika komponen perhitungan bunga kartu kredit antara lainnya adalah beban bunga terhadap transaksi individual, beban bunga terhadap total tagihan berjalan dan potongan bunga terhadap pembayaran.
Cara Menghitung Bunga Kartu Kredit
Teruntuk pengguna kartu kredit atau baru akan melakukan pengajuan, mengetahui besaran bunga yang dibebankan oleh pihak Bank penerbit kartu kredit jadi salah satu hal penting. Dengan begitu pengguna dapat mengira berapa pengeluaran yang harus disiapkan untuk bayar tagihan atau cicilan kartu kredit.
Secara umum, untuk urusan bunga pihak Bank sudah menjelaskan besaran bunga yang diberikan kepada para penggunanya. Dan rata-rata bunga dari kartu kredit adalah tidak lebih dari 2.25%, akan tetapi banyak pengguna yang tetap mencari cara menghitung bunga kartu kreditnya.
Dalam hal ini, kebanyakan pengguna melakukan perhitungan bunga dengan menggunakan bunga harian. Itu dikarenakan lebih mudah proses perhitungan denda jika ada keterlambatan pembayaran dan menghitung selisih tagihannya. Berikut contoh atau simulasi cara menghitung bunga kartu kredit dari sebuah kasus.
Kalian melakukan transaksi kartu kredit pada tanggal 1 Oktober dengan nilai Rp 7.000.000. Sementara itu, periode cetak tagihan dilakukan setiap tanggal 25 Oktober dengan bunga sebesar 2,25% per bulan. Maka perhitungannya seperti ini : 2,25% x 12 bulan / 365 hari = 0,00073/hari.
Setelah itu, dilanjut dengan menghitung selisih tanggal transaksi dengan tanggal cetak tagihan. Pada saat kalian lakukan transaksi pada 1 Oktober 2022, maka selisih yakni adalah 24 hari. Dengan begitu kalian dapat menghitung bunga kredit seperti berikut ini : Bunga kartu kredit = Rp 7.000.000 x 0,00073 x 24 = Rp 122.640
Melihat cara menghitung di atas, semakin besar jumlah transaksi dilakukan maka akan semakin besar bunga dibebankan kepada para pengguna. Dengan begitu, jika memang kalian sering menggunakan kartu kredit, wajib mengalokasikan dana lebih dari total transaksi untuk membayarkan suku bunga dibebankan.
Biaya-Biaya Kartu Kredit
Tidak hanya bunga kartu kredit, para pemilik atau pengguna kartu kredit juga akan dikenai biaya-biaya lainnya. Namun, secara umum biaya yang dibebankan di antara lainnya adalah iuran tahunan, denda keterlambatan dan biaya tarik tunai atau transaksi.
1. Biaya Iuran Tahunan
Pertama ada iuran tahunan kartu kredit, iuran ini terbagi atas iuran kartu utama dan kartu tambahan. Dua jenis kartu ini milki biaya iuran berbeda satu sama lain. Akan tetapi, ada bank yang berikan promo berupa gratis iuran tahunan dalam periode pemakaian.
Secara umum, biaya iuran kartu utama yakni sebesar Rp 120.000 – Rp 1.000.000 (tergantung dari jenis kartu kredit dimiliki). Beda dengan bunga kartu kredit, kebijakan digunakan tidak memandang jenis kartu, artinya jenis kartu dan limit berapapun akan sama.
Lalu untuk iuran kartu tambahan beragam, mulai Rp 60.000 – Rp 350.000 (tergantung jenis kartu utama). Nantinya iuran tahunan akan menggunakan biaya berjenjang, karena ini berkaitan dengan fasilitas dan benefit pada masing-masing kartu.
2. Biaya Denda Keterlambatan
Umumnya, biaya denda keterlambatan ada di angka 3% dari nominal tagihan atau maksimal Rp 150.000. Nantinya biaya ini akan masuk ke dalam tagihan para pengguna kartu kredit pada bulan berikutnya saat telat melakukan pembayaran tagihan dan bunga kartu kredit sesuai tanggal jatuh tempo.
3. Biaya Transaksi
Beda dengan bunga kartu kredit, biaya transaksi adalah biaya yang akan dikenakan pada pengguna kartu kredit pada saat melakukan transaksi tarik tunai di ATM. Besaran biaya transaksi tarik tunai dengan kartu kredit umumnya adalah 4% per dari nominal tarik tunai.
Contoh pemilik kartu kredit tarik tunai di ATM dengan nominal Rp 1.000.000 maka biaya transaksi dikenakan adalah Rp 40.000. Nantinya, aktivitas tarik tunai ini akan dibukukan sebagai tagihan pada periode penagihan sudah ditentukan.
Dengan begitu, tarik tunai sangat dianjurkan dilakukan jika memang adanya hal yang sifatnya benar-benar mendesak. Jika memang tidak, maka tidak perlu lakukan transaksi tarik tunai guna minimalisir besaran biaya dikeluarkan nantinya saat pembayaran tagihan.
Tips Hindari Bunga Kartu Kredit
Tentu saja bagi para pengguna kartu kredit tidak menginginkan uang habis begitu saja hanya untuk membayarkan bunga kartu kredit. Maka dari itu, di sini kami juga akan berikan tips hindari bunga kartu kredit yang terlalu besar nantinya. Berikut beberapa tipsnya:
- Jangan bayar jumlah minimum saja, sehingga tidak menumpuk bunganya di tagihan berikutnya.
- Gunakan sistem autodebet untuk pembayaran tagihan, tujuannya untuk minimalisir keterlambatan.
- Hindari bunga cicilan reguler. Kartu kredit tawarkan cicilan 0% di mana memungkinkan pengguna lakukan transaksi tanpa dikenakan bunga. Akan tetapi, keuntungan tidak lagi didapat jika pengguna mengubah metode pembayaran menjadi cicilan reguler.
- Dan senantiasa memperhatikan tanggal jatuh tempo tagihan sehingga tidak telat bayar penyebab dikenai sebuah denda keterlambatan.
Akhir Kata
Demikian kiranya cara menghitung bunga kartu kredit beserta informasi terkait lainnya seperti komponen perhitungan bunga kartu kredit dan biaya-biaya yang ada nantinya pada saat kalian menggunakan kartu kredit dapat proseskredit sampaikan.
Semoga dengan adanya pembahasan cara menghitung bunga kartu kredit di atas bisa bermanfaat dan berguna untuk semua yang membutuhkan. Sehingga kalian dapat menghitung / kalkulator bunga kartu kredit BCA, Mandiri, Mega, Danamon, BNI, BRI dan bank lainnya sendiri.
Tentu dengan mengetahui cara menghitung bunga di atas, kalian dapat lebih bijak dalam menggunakannya. Sehingga nantinya tidak ada beban bunga dikenakan kepada pengguna yang terlalu besar dan memberatkan.
Sumber Gambar : proseskredit.com, money.kompas.com, majoo.id