Contoh Surat Permohonan Pinjam Alat Berat Ke Dinas PU – Di zaman sekarang ini, membangun rumah sangatlah mahal biayanya. Mulai dari biaya tanah, bahan bangunan, hingga membiayai pekerja. Semua itu tentunya harus diperhitungkan dan dipertimbangkan dengan teliti.
Tidak hanya itu, untuk masalah alat pekerjaan juga biasanya menjadi suatu kendala. Tapi jika masalah itu, tenang saja, penulis punya solusinya yakni kamu bisa meminjam alat berat ke Kedinasan Pekerjaan Umum daerah. Salah satu syaratnya kamu harus membuat Surat Permohonan Pinjam Alat Berat Ke Dinas PU.
Untuk membuat surat itu tentunya sangat mudah. Selain bisa buat sendiri, kamu juga bisa melihat Contoh Surat Permohonan Pinjam Alat Berat Ke Dinas PU dari berbagai sumber. Di masa pekembangan teknologi informasi saat ini, kamu akan mudah mendapatkannya.
Salah satu sumbernya ada di Proseskredit.com. Di kesempatan kali ini penulis akan membagikan Contoh Surat Permohonan Pinjam Alat Berat Ke Dinas PU dalam bentuk file PDF maupun Word. Dengan begitu, teman-teman akan lebih mudah untuk membuatnya.
Alur Peminjaman Alat Berat Ke Dinas PU
Dinas PU atau Dinas Pekerjaan Umum merupakan lembaga pemerintah yang bergerak dalam bidang pembangunan infrastruktur. Dalam wilayahnya di daerah, maka tugas dinas tersebut adalah membantu Bupati atau Walikota untuk mengurus pekerjaan umum, bidang perumahan, dan bidang permukiman warga.
Selain pekerjaan di atas, pemerintah dinas Pekerjaan Umum juga membuka pelayanan peminjaman alat berat. Contohnya seperti, excavator, asphalt paver, tandom roller, wheel loader, dan lain sebagainya. Untuk jenis dan jumlah alatnya tidak mesti, tergantung tiap dinasnya.
Ketika tertarik untuk pinjam alat berat ke dinas PU, maka kamu harus mengikuti beberapa alur peminjamannya. Secara umum, ada 6 tahapan dalam proses peminjaman ke dinas Pekerjaan Umum daerah. Berikut adalah penjelasan dari 6 alurnya.
1. Pengiriman Surat Permohonan Pinjam
Di tahap pertama, peminjam harus datang langsung ke lokasi dinas PU daerah terdekat. Setelah bertemu dengan petugas, dinas Pekerjaan Umum akan memberikan atau mengirimkan surat permohonan pinjam alat berat. Biasanya untuk waktu kurang lebih dari 1 hari.
2. Mempelajari Surat Permohonan Pinjam
Tahap kedua, peminjam akan diberi waktu oleh dinas untuk mempelajari, membuat, dan mengirim suratnya. Untuk waktunya, dari pihak PU akan memberikan sekitar 1 hari.
3. Menunggu Surat Terdisposisi
Setelah terkirim, peminjam akan menhunggu sampai surat disposisi. Di mana yang mendisposisi adalah Kasi Peralatan di bagian perlatan dan bengkel. Waktunya sekitar kurang lebih setengah hari.
4. Mengecek Ketersedian Alat Berat
Masuk ke tahap empat, dinas Pekerjaan Umum akan melakukan pengecekan ketersedian alat berat. Di mana waktunya sampai 15 menit.
5. Cek Fisik Kesiapan Alat Berat
Setelah itu, dinas juga akan akan mengecek fisik kesiapan alat berat apakah layak untuk dipinjamkan atau tidak. Pengecekan fisik, peminjam juga dibolehkan untuk mengecek.
6. Tanda Tangan Surat Jalan Mobilisasi
Tahap keenam atau terakhir, pihak peminjam dan dinas akan menandatangani surat jalan mobilisasi, surat perjanjian pakai alat, dan kesiapan keberangkatan.
Isi Surat Permohonan Pinjam Alat Berat Ke Dinas PU
Apabila sudah paham dengan alurnya, kamu bisa langsung ke lokasi dinas PU. Namun, sebelum itu penulis akan jelaskan lebih dulu mengenai struktur yang ada pada surat permohonan peminjaman alat berat ke dinas Pekerjaan Umum. Berikut beberapa struktur yang perlu kamu pelajari.
1. Identitas Peminjam
Di bagian paling atas sendiri, akan ada identitas peminjam. Di mana bagian tersebut menjadi salah satu komponen penting dalam surat peminjaman. Identitas peminjam akan memberikan beberapa informasi terkait siapa peminjam. Berikut beberapa ketentuan dalam Surat Permohonan Pinjam Alat Berat.
- Nama perusahaan peminjam
- Alamat perusahaan peminjam
- Nomor telepon perusahaan peminjam
- Nama peminjam yang bertanggung jawab atas peminjaman alat berat
2. Identitas Peminjaman
Berikutnya, ada identitas peminjaman. Dalam bagian tersebut merujuk pada informasi yang diperlukan untuk mengidentifikasi pihak yang meminjamkan atau meminjam alat berat. Berikut beberapa hal yang ada di bagian identitas peminjaman.
- Nama alat berat yang akan dipinjam
- Tujuan peminjaman alat berat
- Tanggal peminjaman alat berat
- Tanggal pengembalian alat berat
- Lokasi proyek konstruksi
3. Keterangan Syarat Pengembalian Alat Berat
Bagian terakhir adalah keterangan syarat pengembalian alat berat. Di bagian tersebut menginformasi beberapa hal terkait pengembalian alat berat yang sudah diatur oleh dina Pekerjaan Umum. Di bawah ini beberapa isinya.
- Syarat pengembalian alat berat
- Konsekuensi jika alat berat tidak dikembalikan tepat waktu
- Syarat dan ketentuan penggunaan alat berat
Biaya Pinjam Alat Berat Ke Dinas PU
Meskipun milik negara, layanan peminjaman alat berat oleh Dinas Pekerjaan Umum akan dikenakan tarif atau biaya peminjaman. Hal ini tercantum di laman resmi Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia. Apabila kamu masih ingin meminjam alat berat ke dinas PU, bisa simak biaya atau tarif pinjamnya.
- Buldozer : Rp. 1.225.000/Hari
- Excavator : Rp. 1.400.000/Hari
- Vibrator besar : Rp. 850.000/Hari
- Dump Truck 5 Ton : Rp. 600.000/Hari
- Dump Truck 3,5 Ton : Rp. 350.000/Hari
- Excavator Mini : Rp. 1.000.000/Hari
- Baby Woller : Rp. 250.000/Hari
- Tandem Roller : Rp. 500.000/Hari
- Excavator Komatsu : Rp. 1.400.000/Hari
- Trailer Mobilisasi : Rp. 2.500.000/Hari
Download Contoh Surat Permohonan Peminjaman Alat Berat Ke Dinas PU PDF
Apabila teman-teman sudah paham dengan beberapa ulasan di atas, sebaiknya penulis berikan contoh Surat Permohonan Pinjam Alat Berat ke Dinas PU. Untuk contohnya akan diberikan dalam bentuk file PDF supaya teman-teman langsung bisa mempelajarinya dan membuatnya.
Akhir Kata
Itulah ulasan dari Proseskredit.com mengenai Contoh Surat Permohonan Pinjam Alat Berat Ke Dinas PU. Dengan adanya artikel di atas, setidaknya teman-teman mengetahui beberapa hal dalam proses permohonan peminjaman alat-alat berat.
Sumber Gambar: Admin Proseskredit.com