Denda FIF Per Hari – Jika Anda merupakan nasabah bank FIF yang berhasil mengajukan pembiayaan kredit motor, elektronik atau multiguna. Maka Anda bersededia membayarkan tagihan, cicilan, angsuran per bulan sesuai tanggal jatuh tempo ketentuan.
Untuk urusan bayar angsuran FIF sendiri ada banyak metode, namun paling mudah adalah melalui layanan Mobile Banking. Di mana debitur bisa bayar FIF lewat BRImo, Livin Mandiri, BCA Mobile dan layanan Mobile Banking dari bank lain.
Pastikan Anda selalu bayar angsuran sebelum tanggal jatuh tempo, karena jika telat bayar angsuran FIF maka debitur akan dikenai denda. Lalu berapa denda per hari FIF? Pastinya banyak dari debitur atau calon nasabah FIF bertanya akan hal ini.
Dengan berada di artikel ini, maka Anda berada di pilihan yang tepat. Kenapa begitu? Karena pada pembahasan kali ini, kami proseskredit akan sampaikan informasi seputar denda FIF per hari secara lengkap. Jadi silakan simak sampai akhir.
Denda FIF Per Hari
Jadi FIF yang merupakan perusahaan pembiayaan atau leasing dengan beberapa produk pembiayaan seperti motor, mobil, elektronik (HP, laptop, dll), serta pinjaman multiguna berikan ketentuan denda jika memang debitur telat membayar angsuran.
Lalu berapa untuk besaran denda FIF per hari? Terkait besaran itu sendiri, nantinya nasabah atau debitur yang telat bayar angsuran 1 hari akan dikenai denda sebesar 0,5 % dari besaran nominal angsuran per bulan yang dimiliki.
Jadi semakin lama telat bayar angsuran, maka akan semakin besar pula denda yang harus dibayarkan oleh debitur. Untuk menghindari denda yang semakin membesar, alangkah baiknya bayarkan sebelum tanggal jatuh tempo cicilan.
Contoh Perhitungan Denda FIF
Setelah mengetahui besaran denda FIF di atas, selanjutnya kami juga akan berikan contoh menghitung atau perhitungan denda FIF. Sehingga bagi Anda debitur yang telat bayar angsuran bisa hitung jumlah denda yang musti dibayar nantinya.
Contoh : Di sini admin memiliki kredit angsuran motor di FIF sebesar Rp 600.000 per bulan, dengan tanggal jatuh tempo yakni tanggal 25 setiap bulannya. Kemudian admin telat bayar 2 hari karena gajian tidak turun atau tertunda.
Pada tanggal 27 gaji turun dan langsung untuk membayar angsuran FIF, dengan begitu angsuran terhitung telat 2 hari. Kemudian bagaimana cara untuk menghitung atau perhitungannya, silakan simak di bawah ini:
Nominal Angsuran X Denda Per Hari X Jumlah Hari Telat
= Rp 600.000 X Rp 0,5 % X 2 Hari
= Rp 6.000
Dengan begitu, Anda nantinya untuk dikenai denda sebesar Rp 6.000 sesuai nominal angsuran dan berapa hari telat bayarnya. Jadi total angsuran + denda harus dibayarkan oleh admin pada bulan itu adalah Rp 606.000 karena telat bayr 2 hari.
Bagaimana Jika Telat Bayar Cicilan Motor 1 Bulan
Setelah tahui besaran denda per hari dan contoh cara menghitung besaran denda di atas, pastinya banyak dari debitur bertanya-tanya juga bagaimana jika sampai telat bayar cicilan atau angsuran motor 1 bulan?.
Menjawab pertanyaan tersebut, nantinya debitur akan dihubungi oleh pihak leasing untuk segera membayarkan angsuran yang sudah melebihi tanggal jatuh temponya. Yang berbahaya adalah saat debitur telat sampai 3 bulan atau lebih.
Karena nantinya motor atau barang yang diajukan bisa diambil / dicabut oleh debt collector FIF. Jadi usahakan jangan sampai telat bayar angsuran FIF lebih dari tiga bulan jika Anda tidak ingin motor atau barang yang sedang di kredit diambil.
Kesimpulan
Menarik kesimpulan denda di atas, bisa dikatakan semakin lama debitur telat bayar angsuran dari tanggal jatuh tempo yang sudah ditentukan maka denda harus dibayar akan semakin besar pula dan akan memberatkan debitur.
Karena nantinya debitur perlu bayarkan angsuran per bulan ditambah dengan jumlah nominal denda, apalagi jika melakukan telat bayar tagihan cukup lama. Memang telat bayar angsuran tidak diinginkan oleh siapapun, namun keadaan lah yang mempengaruhi.
Seperti itu saja kiranya pembahasan dapat proseskredit.com sajikan mengenai denda FIF per hari beserta cara menghitung besaran denda. Dengan adanya pembahasan denda FIF di atas semoga bisa bermanfaat untuk Anda semua yang membutuhkan.
Sumber Gambar : admin proseskredit.com