Denda PayLater Gojek Per Hari: Jatuh Tempo & Simulasi

Denda PayLater Gojek – Sebagai pengguna aplikasi Gojek, pastinya kalian sering melakukan transaksi mulai dari pesa GoFood, GoCar, GoRide hingga bayar tagihan apa saja melalui menu GoBills. Nah, jika demikian tahukah kalian bahwa aplikasi Gojek sekarang juga menyediakan fasilitas PayLater.

Ya, PayLater Gojek kini bisa diaktifkan oleh setiap pengguna yang sudah melakukan upgrade akun ke GoPay Plus. Sementara itu, untuk mendapatkan limit PayLater Gojek setiap pengguna akan diminta untuk melakukan pengajuan limit kecuali bagi pengguna yang mendapatkan undangan khusus untuk mengaktifkan limit PayLater Gojek tanpa perlu pengajuan.

Mungkin beberapa dari kalian ada yang sudah berhasil mendapatkan limit PayLater Gojek atau GoPayLater. Jika demikian, kalian bisa memanfaatkan limit tersebut untuk membayar transaksi di aplikasi Gojek. Namun penting diketahui bahwa setiap kali transaksi pakai PayLater Gojek kalian bakal mempunyai tagihan.

Tagihan tersebut nantinya wajib dilunasi sebelum tanggal jatuh tempo. Jika tidak, maka pihak Gojek akan memberikan denda per hari sesuai ketentuan yang berlaku. Penasaran berapa denda yang berlaku per hari jika telat bayar tagihan PayLater Gojek? Langsung saja temukan jawabannya dibawah ini.

Denda PayLater Gojek Per Hari

Denda PayLater Gojek Per Hari

Sama seperti layanan PayLater di Akulaku, Kredivo, Indodana dan lain sebagainya yang menerapkan denda per hari bagi setiap pelanggan yang tidak bayar tagihan tepat waktu. Nah, bagi para pemilik tagihan PayLater Gojek juga bisa menerima sanksi berupa denda apabila tagihan tidak dibayarkan tepat waktu alias mengalami keterlambatan.

Sementara itu, besaran denda per hari yang diterapkan pada pengguna PayLater Gojek adalah Rp. 2.000 per hari. Hanya saja denda tersebut akan berlaku 5 hari setelah tanggal jatuh tempo berakhir. Artinya setiap pengguna mempunyai masa tenggang selama 5 hari sebelum denda per baru diterapkan.

Ketika denda per hari sudah berlaku dan pengguna tidak segera melakukan pembayaran, maka jumlah tagihan yang dimiliki akan terus membengkak. Bahkan selain sanksi dalam bentuk denda, limit juga akan dinonaktifkan sehingga PayLater Gojek tidak bisa digunakan untuk sementara waktu.

Kemudian besaran denda yang diberikan juga tidak akan melebihi total transaksi yang dilakukan. Untuk penjelasan lebih lanjut mengenai simulasi pemberian denda PayLater Gojek per hari telah kalian wajib simak terus artikel ini sampai akhir.

Sebagai pemilik tagihan GoPayLater tentu kalian tidak ingin mengalami kejadian seperti itu. Jika demikian, kami sarankan untuk selalu bayar tagihan tepat waktu. Sekarang bayar tagihan PayLater Gojek bisa dilakukan dengan mudah melalui layanan Mobile Banking, aplikasi Dompet Digital, ATM, Kasir Alfamart, Indomaret dan lain sebagainya.

Batas Waktu Pembayaran Tagihan PayLater Gojek

Batas Waktu Pembayaran Tagihan PayLater Gojek

Sejak awal pembahasan kami selalu menyinggung soal batas waktu pembayaran atau tanggal jatuh tempo bayar tagihan PayLater Gojek. Memangnya kapan sih batas waktu yang diberikan oleh pihak Gojek untuk melunasi tagihan GoPayLater yang dimiliki?

Mengenai hal tersebut masing-masing pengguna mempunyai batas waktu pembayaran selama 30 hari (1 bulan). Namun untuk tanggal jatuh tempo setiap pengguna memiliki ketentuan yang berbeda-beda. Sebab, jatuh tempo tagihan PayLater Gojek ditentukan setelah menyelesaikan transaksi menggunakan limit tersebut.

Sebagai contoh, kalian melakukan pembayaran tagihan di menu GoBills menggunakan saldo PayLater Gojek pada tanggal 23 November, maka tanggal jatuh tempo nya berada di tanggal 23 Desember (30 hari setelah transaksi). Apabila hingga batas waktu yang ditentukan kalian tidak segera melunasi tagihan, maka pihak Gojek akan memberi masa tenggang selama 5 hari sebelum mengaktifkan denda keterlambatan sesuai ketentuan diatas.

Simulasi Perhitungan Denda GoPayLater Per Hari

Simulasi Perhitungan Denda GoPayLater Per Hari

Sesuai janji diatas bahwa kami bakal kami bakal menjelaskan soal simulasi pemberian denda per hari untuk pelanggan yang mengalami keterlambatan. Jadi, jumlah denda yang diberikan bisa dipastikan tidak akan melebihi jumlah transaksi.

Dengan demikian, bisa diartikan denda PayLater Gojek yang dibebankan pada pengguna memiliki batas maksimal. Supaya lebih jelasnya, berikut telah kami siapkan simulasi perhitungan denda per hari jika terlambat bayar tagihan PayLater Gojek :

Total Transaksi : Rp. 26.000

Biaya Administrasi : Rp. 25.000

Total Tagihan : Rp. 51.000

Masa Keterlambatan : 19 Hari

Masa Tenggang : 5 Hari

Total Denda Keterlambatan 14 Hari : Rp. 2.000 x 14 = Rp. 28.000

Namun karena total transaksi hanya Rp. 26.000 maka denda yang harus dibayarkan hanya Rp. 26.000. Sedangkan untuk total tagihan yang harus dibayarkan menjadi Rp. 77.000.

Tips Menghindari Denda GoPayLater

Tips Menghindari Denda GoPayLater

Terlepas dari simulasi pemberian denda PayLater Gojek per hari, kami punya beberapa tips agar dalam menjadi PayLater Gojek kalian tidak mengalami keterlambatan bayar tagihan. Informasi selengkapnya telah kami siapkan dibawah ini :

1. Lakukan Transaksi Sesuai Kemampuan Finansial

Pastikan dalam menggunakan PayLater Gojek untuk transaksi kalian menyesuaikan kemampuan finansial supaya tidak terlalu berat untuk melunasi tagihan tersebut. Seperti kita ketahui, pada layanan PayLater Gojek hanya menyediakan tipe pembayaran Tempo (30 hari) yang artinya kalian harus memiliki uang senilai jumlah transaksi beserta dengan biaya administrasi yang berlaku.

2. Selalu Bayar Tagihan Tepat Waktu

Kemudian setiap kali memiliki tagihan PayLater Gojek usahakan untuk selalu bayar tepat waktu atau jika bisa bayar tagihan 2 hari sebelum tanggal jatuh tempo. Selain mencegah adanya denda per hari, cara ini juga memungkinkan kalian untuk menaikkan limit PayLater Gojek sehingga bisa dipakai untuk melakukan transaksi lebih banyak.

KESIMPULAN

Demikianlah penjelasan dari Proseskredit.com mengenai ketentuan denda per hari bagi para pengguna PayLater yang mengalami keterlambatan bayar tagihan. Selain itu, diatas kami juga menjelaskan ketentuan batas waktu pembayaran hingga simulasi pemberian denda per hari sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan komentar