Limit PinjamanGo – Selain AdaKami, Kredit Pintar dan Easy Cash, kini juga tersedia aplikasi Pinjaman Online bernama PinjamanGo. Aplikasi juga termasuk ke dalam daftar Pinjaman Online Legal dan limit besar di Indonesia.
Seperti kita tahu, setiap layanan Pinjaman Online memiliki ketentuan masing-masing terkait pemberian limit Pinjaman. Disini kami bakal menjelaskan ketentuan yang diterapkan oleh PinjamanGo dalam memberikan limit Pinjaman pada debitur.
Sementara itu, dalam hal ini PinjamanGo juga punya ketentuan terkait limit minimal dan limit maksimal yang ditawarkan. Kemudian untuk besar kecil jumlah limit yang diterima debitur, PinjamanGo punya beberapa data sebagai acuan.
Untuk kalian yang mungkin tertarik mengajukan Pinjaman di layanan ini, kalian perlu tahu ketentuan pemberian limit Pinjaman dan beberapa informasi penting lainnya. Berikut ini telah kami rangkum beberapa informasi yang berkaitan dengan limit Pinjaman Online, PinjamanGo.
Limit PinjamanGo
Seperti kami sebutkan diatas bahwa setiap layanan Pinjaman Online pasti memiliki ketentuan dalam hal memberikan limit. Artinya, tidak semua pengguna Pinjaman Online mendapatkan limit dengan jumlah yang sama.
Biasanya, penyedia layanan bakal melakukan pengcekkan data pengguna, khususnya untuk data penghasilan dan riwayat kredit. Apabila kedua informasi tersebut tidak bermasalah, maka penyedia layanan tidak ragu untuk memberikan limit dalam jumlah besar.
Begitu juga sebaliknya, ketika data pengguna bermasalah dan sering mengalami keterlambatan bayar tagihan, baik itu tagihan Pinjaman, angsuran kendaraan dan sejenisnya, maka hal tersebut bisa menjadi alasan penyedia layanan tidak memberikan limit jumlah besar, atau bahkan sama sekali tidak menyetujui pengajuan limit dari pengguna tersebut.
Konsep seperti itu selalu diterapkan oleh beberapa layanan Pinjaman Online terbaik, tak terkecuali PinjamanGo. Bagi yang belum tahu, PinjamanGo merupakan salah satu layanan Pinjaman Online Legal yang dikelola oleh Bank Sinarmas dan sudah diawasi OJK serta menerapkan suku bunga yang relatif rendah.
Sementara itu, untuk urusan limit Pinjaman yang diberikan mungkin tidak terlalu besar seperti limit Pinjaman yang ditawarkan EasyCash, Shopee Pinjam atau KrediFazz. Berdasarkan informasi yang kami peroleh, PinjamanGo menerapkan ketentuan pemberian limit minimal dan maksimal sebagai berikut :
Limit Minimal
Pertama, untuk pemberian limit minimal pada para pengguna baru PinjamanGo adalah Rp. 2.000.000. Nominal limit tersebut bisa diperoleh apabila pengguna yang melakukan pengajuan baru sudah memenuhi semua syarat yang berlaku.
Proses pengajuan baru nantinya pengguna akan diminta melengkapi formulir yang terdiri dari :
Informasi data pribadi
Nama Ibu Kandung
Nomor HP
Email
Informasi pekerjaan / penghasilan
Selanjutnya sistem akan meninjau data pengguna yang sudah tercantum untuk dilakukan validasi. Apabila data tersebut memenuhi kriteria, maka limit Pinjaman akan segera diaktifkan. Sebaliknya, jika data pengguna tidak memenuhi kriteria maka pengajuan PinjamanGo ditolak alias tidak disetujui.
Limit Maksimal
Selanjutnya, untuk limit maksimal yang ditawarkan PinjamanGo hanya Rp. 6.000.000. Ya, jumlah yang mungkin tidak terlalu besar bagi beberapa pengguna, khususnya yang membutuhkan limit diatas 10 juta rupiah.
Meski begitu, hal ini bisa mencegah kalian untuk ketergantungan dengan layanan Pinjol. Ya, meskipun Pinjol bisa menjadi solusi alternatif ketika mengalami masalah finansial, tetap cara ini sebisa mungkin dihindari.
Sebab, ketika sudah kecanduan maka kebutuhan konsumtif kalian bisa saja tidak terkontrol. Selain itu, dengan limit yang tidak terlalu besar, nantinya kalian bisa berusaha mencari dana tambahan untuk memenuhi kebutuhan tanpa harus mencairkan Pinjaman Online.
Sedangkan untuk kalian yang mungkin tetap ingin dan tidak takut jika harus ketergantungan dengan layanan Pinjol, maka kalian bisa mengajukan naik limit PinjamanGo. Fasilitas ini bisa dimanfaatkan apabila limit yang diterima masih kurang.
Sementara itu, untuk kalian yang nantinya berhasil mendapatkan limit PinjamanGo, perlu diketahui bahwa pada proses pencairan limit kalian akan dikenai beberapa biaya layanan. Dengan begitu, nominal Pinjaman yang akan diajukan nantinya tidak diterima sepenuhnya, karena sudah terpotong oleh beberapa biaya layanan yang berlaku.
Memangnya apa saja biaya layanan yang ditanggung oleh debitur (peminjam) di layanan Pinjaman Online, PinjamanGo? Berdasarkan informasi yang kami peroleh, setiap peminjam nantinya bakal dibebankan oleh beberapa biaya sebagai berikut :
- Biaya Pendapatan Pemberi Pinjaman
- Biaya Layanan Platform
- Biaya Layanan Teknis
- Biaya Manajemen Resiko
- Biaya Asuransi
Sebagai contoh, berikut telah kami siapkan simulasi Pinjaman di layanan tersebut :
Jumlah Pinjaman : Rp. 6.000.000
Pendapatan untuk Pemberi Pinjaman : Rp. 435.500 dengan rincian sebagai berikut : Bunga (Rp. 14.000), Komisi Partisipasi (Rp. 21.000) dan Asuransi (Rp. 400.500)
Biaya Layanan Platform : Rp. 56.900
Biaya Layanan Teknis : Rp. 85.350
Biaya Manajemen Resiko : Rp. 142.250
Lalu untuk rumus pencairan atau dana yang diterima oleh debitur adalah :
Jumlah Pinjaman – Biaya Pemberi Pinjaman – Biaya Layanan Platform – Biaya Layanan Teknis = Jumlah Dana Pinjaman yang diterima.
KESIMPULAN
Kurang lebih seperti itu ketentuan yang diterapkan oleh PinjamanGo dalam urusan memberikan limit Pinjaman pada pengguna baru. Sekali lagi tim Proseskredit.com ingatkan bahwa besar kecil nya limit Pinjaman yang diterima semua tergantung dari data pengajuan yang kalian kirimkan.
Ketika data pengguna dinilai layak dan memenuhi kriteria sebagai penerima limit besar, maka dari pihak PinjamanGo pasti akan memberikan limit Pinjaman dalam jumlah besar. Sebaliknya, jika data pengguna kurang memadai, khususnya dari segi penghasilan dan riwayat kredit, maka limit yang diberikan biasanya kurang dari Rp. 3.000.000.
sumber gambar :
- Tim Proseskredit.com
- Pinjamango.co.id