Penagihan Pinjam Yuk – Pinjam Yuk adalah salah satu paltform pinjaman online atau pinjol tanpa jaminan. Adapun perusahaan yang membuat aplikasi pinjaman online tersebut adalah PT KuaiKuai Tech Indonesia, dan aplikasi tersebut telah berizin dan diawasi oleh OJK.
Sehingga aplikasi Pinjam Yuk termasuk salah satu aplikasi pinjaman online resmi, tidak berbeda jauh dengan beberapa aplikasi pinjaman online lainnya, seperti misalnya AdaKami, Akulaku dan masih banyak lagi beberapa aplikasi pinjaman online yang ada.
Tidak berbeda jauh dengan pinjaman online pada umumnya, Pinjam Yuk juga memiliki sistem penagihan yang berlaku untuk nasabah. Hal tersebut sudah menjadi salah satu bagian dari sistem pinjaman online, dengan skema penagihan yang mungkin hampir sama.
Namun untuk kalian yang sekiranya belum mengetahui bagaimana tata cara penagihan Pinjam Yuk, karena kalian mungkin baru pertama kali menggunakan aplikasi tersebut atau bahkan baru ingin menggunakan aplikasi tersebut. Maka tidak ada salahnya bagi kalian untuk melihat informasi yang akan kami berikan.
Alasan Penagihan Pinjam Yuk
Alasan penagihan Pinjam Yuk sendiri tidak terlalu berbeda jauh dengan beberapa paltform pinjaman online lainnya, dimana paltfom tersebut memiliki alasan melakukan penagihan karena nasabah atau peminjam belum melakukan pembyaran atau bahkan tidak melakukan pembayaran.
Karena tidak sedikit orang yang mengalami hal tersebut, mulai dari telat bayar atau gagal bayar yang akhirnya memunculkan istilah galbay. Dan hal ini juga yang membuat beberapa pihak akhir membuat jasa pelunasan online belakangan ini.
Meskipun jasa pelunasan online sebenarnya tidak terlalu berbeda jauh dengan pinjaman online, hanya namanya saja yang berbeda. Namun kalian juga perlu berhati-hati apabila ingin menggunakan jasa pelunasan online, karena bunga yang diberikan bisa lebih tinggi.
Tata Cara Penagihan Pinjam Yuk
Seperti yang sudah sedikit kami jelaskan diatas, penagihan Pinjam Yuk secara umum tidak terlalu berbeda jauh dengan pinjaman online lainnya. Dengan tahapan-tahapan penagihan yang dilakukan Pinjam Yuk kurang lebih adalah seperti berikut.
1. Mengingatkan Tagihan
Tahapan pertama adalah mengingatkan pembayaran tagihan, hal ini biasanya dilakukan beberapa hari sebelum tagihan melewati jatuh tempo. Umumnya pihak Pinjam Yuk akan mengingatkan nasabah 3 sampai 2 hari sebelum tanggal jatuh tempo.
Adapun untuk cara mengingatkan tagihan yang dilakukan umumnya melalui SMS atau email, namun ada kalanya juga melalui telepon. Akan tetapi tahapan ini bisa juga tidak dilakukan oleh Pinjam Yuk, dengan catatan nasabah tidak pernah telat bayar tagihan dengan kurun waktu cukup lama.
2. Melakukan Penagihan
Tahapan kedua adalah melakukan penagihan, cara penagihan pada tahapan ini sebenarnya tidak berbeda jauh dengan tahapan pertama, yaitu melalui SMS, email atau telepon. Namun hal ini biasanya dilakukan setelah nasabah tidak membayar tagihan sebelumnya dan sudah mendekati waktu pembayaran tagihan berikutnya.
Atau bisa dikatakan, nasabah tidak membayar tagihan tersebut hampir mendekati satu bulan. Karena untuk pinjaman online dengan sistem kredit harus dibayarkan setiap satu bulan sesuai dengan tanggal jatuh tempo yang telah ditentukan.
3. Penyebaran Data
Tahapan terakhir adalah mendatangi nasabah, yaitu penyebaran data. Meskipun untuk tahapan ini tidak pernah dilakukan sebelumnya, meskipun ada beberapa nasabah yang telat bayar atau gagal bayar. Tindakan penyebaran data umumnya hanya dilakukan oleh pinjaman online ilegal.
Sedangkan untuk Pinjam Yuk tidak pernah melakukan hal tersebut, meskipun tidak menutup kemungkinan bagi pihak Pinjam Yuk untuk melakukan hal tersebut. Akan tetapi, hal tersebut dapat dilakukan hanya untuk beberapa kasus tertentu.
Penagihan Pinjam Yuk Oleh DC
Penagihan Pinjam Yuk yang dilakukan oleh DC atau kepanjangan dari Debt Colletctor adalah sesuai dengan tata cara penagihan ketiga yang telah kami berikan, dimana cara penagihan ini dilakukan secara langsung oleh pihak ketiga yang bekerja sama dengan pihak pinjaman online.
Meskipun aplikasi Pinjam Yuk sendiri sebenarnya masih belum memiliki DC atau Debt Collector, hal tersebut diketahui berdasarkan beberapa pengalaman pengguna yang sudah pernah melakukan pinjaman di Pinjam Yuk dan telat melakukan pembayaran atau bahkan tidak melakukan pembayaran.
Namun hal tersebut tidak menutup kemungkinan Pinjam Yuk untuk bekerja sama dengan pihak ketiga dalam melakukan penagihan, karena hal tersebut bisa saja terjadi untuk beberapa kasus, seperti misalnya nasabah melakukan pinjaman dengan jumlah yang sangat besar.
Sehingga kemungkinan besar Pinjam Yuk bekerja sama dengan DC masih tetap ada, namun tidak terlalu besar. Kalau memang ada, mungkin hanya tersedia di kota-kota besar. Itu dilakukan dengan beberapa alasan seperti salah satu alasan yang telah kami jelaskan diatas.
Akhir Kata
Dengan ini berakhir sudah informasi yang membahas tentang penagihan Pinjam Yuk yang sekiranya dapat Proses Kredit berikan untuk sekarang ini, semoga saja informasi penagihan pinjaman online yang baru kami berikan diatas dapat memberikan tambahan informasi bagi kalian.