Syarat Gadai Laptop di Pegadaian – Selain mengajukan Pinjaman di Bank atau menggunakan layanan Pinjaman Online, masyarakat kini juga bisa menggadaikan barang di Pegadaian untuk mendapatkan sejumlah Pinjaman uang. Ada banyak produk atau barang yang bisa digadaikan, salah satunya adalah Laptop.
Dengan cara menggadaikan Laptop di Pegadaian, maka masyarakat bisa memperoleh sejumlah uang untuk memenuhi kebutuhan. Besar kecilnya nominal Pinjaman yang diperoleh dari hasil menggadaikan Laptop juga beragam, mulai dari ratusan ribu sampai dengan jutaan rupiah.
Sementara itu, bagi kalian yang mungkin berminat untuk gadai Laptop di Pegadaian tentu saja wajib mengetahui apa saja syarat yang berlaku. Jadi, untuk melakukan transaksi tersebut pihak Pegadaian telah menerapkan beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Syarat tersebut berupa kondisi Laptop, berkas atau dokumen dari barang tersebut dan lain sebagainya. Apabila semua syarat sudah terpenuhi, baru pemilik bisa gadai barang tersebut di Pegadaian. Berikut ini telah kami siapkan informasi lengkap mengenai syarat hingga prosedur menggadaikan Laptop di Pegadaian.
Syarat Gadai Laptop di Pegadaian
Seperti kita ketahui bahwa Pegadaian merupakan Perum (Perusahaan Milik Negara) yang bergerak di bidang usaha gadai. Melalui Pegadaian, masyarakat bisa memperoleh Pinjaman dengan syarat utama menyertakan barang berupa Emas, Smartphone, Laptop hingga berkas dokumen BPKB motor maupun mobil.
Dalam arti lain, Pegadaian merupakan penyedia layanan Pinjaman dari Negara Indonesia untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dana. Disamping itu, Pegadaian juga tetap mencari keuntungan dengan cara menerapkan sistem bunga sesuai ketentuan yang berlaku.
Kemudian untuk kalian yang membutuhkan jasa Pegadaian untuk gadai produk berupa Laptop, kalian perlu tahu bahwa transaksi tersebut memiliki beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut adalah informasi lengkap mengenai syarat gadai Laptop di Pegadaian :
1. Memiliki Kwitansi Asli
Syarat pertama adalah memiliki kwitansi asli dari Laptop yang akan di gadai. Dengan begitu, transaksi gadai Laptop tidak bisa akan diproses tanpa kwitansi.
2. Kondisi Laptop Masih Layak Pakai
Syarat kedua, pastikan Laptop yang akan di gadai masih dalam kondisi layak pakai (tidak rusak atau mati total). Dengan begitu, dari pihak Pegadaian bisa memberikan limit Pinjaman tinggi untuk produk yang di gadai. Sebaliknya, jika kondisi Laptop sudah rusak dan tidak layak pakai, maka pengajuan kemungkinan besar akan ditolak.
3. Fotokopi eKTP / Identitas Diri Lainnya
Syarat ketiga adalah menyertakan fotokopi identitas diri berupa eKTP, SIM atau Paspor. Berkas tersebut diberikan pada saat pengajuan gadai Laptop di Pegadaian.
Cara Gadai Laptop di Pegadaian
Setelah memenuhi semua syarat gadai Laptop di Pegadaian, sekarang mari kita lanjut ke tata cara menggadaikan barang tersebut di Pegadaian. Sebelum itu, kami sarankan untuk melakukan transaksi ini sendiri, tanpa diwakilkan.
Sebenarnya transaksi gadai barang di Pegadaian tidak beda jauh seperti pinjam uang di Adira Finance dengan jaminan BPKB motor atau mobil. Hanya saja untuk transaksi di Pegadaian jauh lebih fleksibel, karena nominal Pinjaman menyesuaikan harga dan kondisi barang yang di gadai.
Jadi, untuk menggadaikan Laptop di Pegadaian kalian hanya perlu datang ke Kantor Pegadaian sambil membawa Laptop serta berkas syarat yang diperlukan. Sesampainya disana kalian bakal dipandu oleh petugas. Atau supaya lebih jelasnya silahkan simak langkah-langkah gadai Laptop di Pegadaian berikut ini :
1. Datang ke Kantor Pegadaian
Pertama-tama silahkan kunjungi kantor Pegadaian terdekat
2. Temui Petugas
Sesampainya disana silahkan antri untuk bertemu petugas. Jika sudah, sampaikan bahwa maksud kedatangan kalian adalah untuk gadai Laptop.
3. Lengkapi Formulir SBK (Surat Bukti Kredit)
Kemudian petugas akan meminta kalian untuk mengisi formulir SBK (Surat Bukti Kredit)
4. Serahkan Barang Gadai & Syarat yang Dibutuhkan
Setelah itu serahkan Laptop yang akan di gadai beserta berkas syarat yang dibutuhkan seperti Fotokopi eKTP dan bukti kwitansi Laptop tersebut. Tunggu beberapa saat, petugas akan melakukan pengecekkan pada produk Laptop tersebut untuk menentukan berapa nominal Pinjaman yang layak diberikan.
5. Tunggu Proses Pencairan
Jika sudah, kalian akan diberitahu nominal Pinjaman yang diterima, selanjutnya petugas akan meminta kalian untuk menunggu proses pencairan.
Disini kalian juga akan diberi penjelasan terkait tenor dan bunga yang berlaku dari transaksi tersebut. Apabila hingga batas waktu yang ditentukan kalian belum punya uang untuk menebus Laptop yang di gadai, maka dari pihak Pegadaian bakal meminta kalian untuk membayar angsuran sesuai nominal yang disepakati. Setelah itu, tenor gadai akan diperpanjang oleh pihak Pegadaian.
Berapa Harga yang Diperoleh Dari Hasil Gadai Laptop ?
Sementara itu, bagi kalian yang berminat melakukan transaksi diatas mungkin bertanya-tanya mengenai nominal Pinjaman yang diterima jika menggadaikan Laptop di Pegadaian. Jadi, mengenai hal tersebut mutlak ditentukan oleh pihak pemberi Pinjaman.
Besar kecilnya nominal Pinjaman nantinya bakal menyesuaikan kondisi dan spesifikasi Laptop. Selain itu, pemberian limit Pinjaman juga ditentukan dari seri atau keluaran Laptop tersebut. Jika seri Laptop masih baru (kurang dari 1 tahun) maka Pinjaman yang diberikan bisa tinggi. Tapi jika Laptop yang di gadai merupakan seri lama, maka kemungkinan besar Pinjaman yang diterima kecil.
KESIMPULAN
Itu dia pembahasan dari Proseskredit.com mengenai syarat gadai Laptop di Pegadaian. Jadi syarat utama yang harus diperhatikan jika ingin gadai Laptop di Pegadaian adalah kwitansi asli dari pembelian barang tersebut masih tersedia.
Selain itu, pastikan kondisi Laptop masih bagus dan layak pakai supaya harga gadai Laptop bisa tinggi. Jika kondisi Laptop sudah rusak, maka kecil kemungkinan pengajuan akan diterima. Sementara itu, jika sudah memenuhi semua syarat yang berlaku, selanjutnya kalian tinggal pergi ke Kantor Pegadaian terdekat untuk menggadaikan Laptop dan menerima Pinjaman.